Tema dan Semangat Maret LGBT Taiwan 2015

Sumber: Situs Web Rally Gay dan Lesbian Taiwan 2015

Tanpa Batas Usia-Pembebasan Wadah Gelap・Otonomi Pemuda Tanpa Batas Usia

Komentar:

[Gelombang Ekspresi Individu Terbatas]

    Bangkitnya gerakan kewarganegaraan di Taiwan dalam beberapa tahun terakhir, seperti halnya Gerakan Menduduki China, Revolusi Payung di Hong Kong, dan gerakan penyempurnaan silabus anti-kelas tahun ini, melibatkan banyak anak muda sebagai partisipan utama. Di Taiwan, Aliansi untuk Promosi Kewarganegaraan Usia 18 Tahun masih bekerja keras untuk mendorong pembahasan amandemen konstitusi tentang hak untuk memilih pada usia 18. Pada bulan Mei tahun ini, Diet Jepang meloloskan amandemen terhadap Undang-Undang Pemungutan Suara Nasional, yang menurunkan ambang batas dari usia 20 tahun menjadi 18 tahun. Ambang batas untuk partisipasi politik selalu "Anda belum cukup dewasa dan tidak memiliki kemampuan untuk membuat penilaian" untuk mengecualikan kaum muda.

    Berada di bawah umur berarti bahwa kejelasan ekspresi dan pemikiran apa pun dapat ditolak oleh orang dewasa atau diverifikasi berulang kali untuk memastikan apakah Anda 'benar-benar mengerti' atau tidak, dan batas-batas hukum yang ditetapkan oleh undang-undang dalam hal usia secara tidak sengaja meniadakan kemungkinan bagi individu-individu muda untuk mengekspresikan diri mereka sendiri secara mandiri dan memiliki kemampuan untuk membuat penilaian. Komunitas yang beragam secara seksual dihadapkan pada berbagai masalah pada tingkat usia yang berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan meningkatnya kesadaran gender, komunitas LGBTIQA secara bertahap telah keluar dari lemari yang diciptakan oleh masyarakat. Namun, anggapan masyarakat tentang "usia" telah menyebabkan masalah seksualitas dan gender dari orang-orang LGBTIQA dari berbagai usia diabaikan atau ditindas oleh hukum dan norma. Kami ingin mengatakan, "Mengabaikan seksualitas kelompok usia yang berbeda dan mengesampingkan perbedaan dalam masyarakat akan menciptakan penindasan yang lebih dalam di dalam lemari yang gelap, dan menjadi kekuatan pendorong untuk mengkonsolidasikan pengabaian masyarakat terhadap keragaman dan pengucilan terhadap perbedaan pendapat.

Realitas menarik bibit di bawah payung hukum perlindungan

    Pada tahun 2004, Undang-Undang Pendidikan Kesetaraan Gender (awalnya RUU Pendidikan Kesetaraan Gender) lahir sebagai hasil dari promosi oleh organisasi perempuan dan Asosiasi Pendidikan Kesetaraan Gender, serta insiden Rose Boy Ye Yong Chi. Tujuan dari RUU Kesetaraan Gender adalah bahwa melalui batasan hukum dan pembentukan Asosiasi Kesetaraan Gender, para korban perempuan yang berada dalam posisi yang kurang beruntung dalam struktur sosial akan dapat memperoleh situasi di mana mereka dapat dilindungi dan diurus. Penerapan Undang-Undang Pendidikan Kesetaraan Gender pada awalnya membuka batas-batas gender yang sebelumnya kaku, tetapi dalam sepuluh tahun berikutnya, lingkungan institusional yang belum matang menciptakan peraturan yang "memaksa atas nama perlindungan", dan pada akhirnya, ruang yang sebelumnya telah dibuka kembali dibatasi. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan mewajibkan dokter untuk memberi tahu perempuan hamil di bawah usia 16 tahun tentang kekerasan seksual. Dengan stigma kekerasan seksual, penindasan moral, dan stigma sosial yang berlipat ganda, pelaporan "kekerasan seksual" telah menyebabkan proses perlawanan berganda dan saling melelahkan bagi para korban, keluarga, dan kerabat dekat mereka. Ambang batas usia yang ditetapkan oleh hukum untuk menertibkan orang-orang ini tertanam dalam perbedaan kontrol atas gender yang berbeda, yang mengakibatkan pembatasan gender dan usia yang berbeda. Sejak saat itu, kaum muda tidak lagi bebas, dan perlindungan yang diharapkan oleh hukum pada gilirannya membatasi keragaman interaksi manusia. Kini, sepuluh tahun kemudian, ketika kita melihat undang-undang kesetaraan seksual dan situasi aktual kaum muda, kita dapat melihat bahwa hukum dan norma-norma sosial masih membatasi LGBTIQA melalui usia dan jenis kelamin, dan bahwa komunitas-komunitas yang memiliki keragaman seksual harus terus berjuang untuk melawannya.
    
Batasan hukum mengandaikan bahwa anak di bawah umur harus dikontrol, pertama-tama sebagai orang yang belum dewasa dan tidak mampu melakukan kompetensi diri, dan kemudian dikekang. Anggapan stereotip usia yang ditetapkan oleh hukum mengatur perilaku remaja sehari-hari.[1]Saya baru pertama kali melihat hal ini, dan saya pernah melihatnya di masa lalu. Namun, protes yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Atas Perempuan Tainan pada tahun 2010 terhadap aturan berpakaian yang ketat di sekolah tersebut, yang menunjukkan kemampuan anak muda untuk berpikir dan bertindak sendiri, dan fakta bahwa orang dewasa yang belum mencapai usia remaja dapat membuat pernyataan diskriminatif seperti "melegalkan pernikahan sesama jenis sama saja dengan mendorong anak muda untuk bereksperimen dengan perilaku seksual sesama jenis", bukan hanya mengabaikan perbedaan individu, tetapi juga mengandaikan bahwa orang dewasa secara sah dapat berbicara atas nama anak muda dan merampas otonomi mereka. Mengaitkan usia dengan "kedewasaan" mengabaikan perbedaan individu dan mengandaikan bahwa orang dewasa dapat secara sah berbicara atas nama anak muda, sehingga merampas otonomi mereka. Dari penjelasan di atas, kita dapat melihat bahwa batasan usia yang ditetapkan dalam undang-undang telah menjadi kendala bagi "kelayakan" anak muda, yang sebenarnya merupakan kendala bagi "kelayakan" anak muda, terlepas dari alasan perlindungan yang diberikan oleh orang dewasa.

[Spesifikasi usia dan jenis kelamin bertingkat]

Norma dan hukum masyarakat menempatkan batasan pada cara orang dari berbagai usia dan jenis kelamin berpikir tentang pakaian, keinginan, dan emosi. Melalui pengamatan berbagai peristiwa sosial, kita dapat melihat bagaimana keterbatasan ini mempengaruhi kita satu per satu. Misalnya, citra stereotip pakaian dimanifestasikan dalam ekspektasi profesional, seperti petugas polisi laki-laki dengan rambut panjang yang diikat ekor kuda, yang diperingatkan oleh atasannya bahwa hal itu tidak senonoh dan merusak citra polisi; dalam hal ekspektasi usia, ketika seorang pria paruh baya dengan rok panjang muncul di depan umum, publik, dalam bentuk pengintaian voyeuristik, mempublikasikan proses penyesuaian pakaian pria tersebut di Internet, dan menganggap pria tersebut sebagai penjahat berencana yang harus diadili di depan umum.
        
Begitu kita telah melewati usia legal untuk mendapatkan persetujuan dan meninggalkan kondisi protektif, kita segera dituntut untuk memasuki kondisi kedewasaan dan menyesuaikan diri dengan ekspektasi sosial. Namun, eksplorasi hasrat dalam proses pertumbuhan manusia, di bawah pembatasan ruang gerak orang dewasa untuk bereksplorasi, melalui media internet, dan proses interaksi antara orang dewasa secara default, mungkin tergoda untuk menyentuh terminologi yang terkait dengan perdagangan seks, yang pada akhirnya tunduk pada Pencegahan Perdagangan Seks Remaja (Prevention of Juvenile Sex Trafficking Ordinance/PJSTO).[2]Penuntutan pasal 29. "Investigasi phishing" semacam ini dilakukan oleh polisi untuk menguji dan menjebak orang untuk mencapai hasil.[3]Perilaku yang memanfaatkan status anak di bawah umur yang ditetapkan secara hukum sebagai anak di bawah umur yang berada di bawah perlindungan dan kendali membatasi ruang gerak orang dewasa untuk berbicara, mengekspresikan keinginan, dan kebutuhan emosional mereka di dunia maya. Individu diatur oleh masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan pola tertentu, mulai dari penampilan, perilaku, temperamen hingga pencarian hasrat pribadi, yang semuanya dibatasi oleh perbedaan usia yang diwajibkan oleh hukum, di mana anak di bawah umur belum dewasa dan membutuhkan perlindungan, dan orang dewasa diharuskan untuk menyesuaikan diri dengan profil yang telah disosialisasikan. Dalam hal seks, batasan-batasan tersebut semakin diberlakukan atau diabaikan dan dikecualikan.
        
Merencanakan pembentukan keluarga dan reproduksi bagi orang-orang pada usia yang tepat adalah tanggung jawab yang dituntut oleh masyarakat terhadap semua orang yang subur. Terlepas dari orientasi seksualnya, jika seseorang tidak memenuhi ekspektasi sosial untuk menikah dan melanjutkan keluarga, ia akan dianggap tidak bertanggung jawab, dan bahkan meningkat ke tingkat pemusnahan. Dari masyarakat hingga individu, ada norma dan persyaratan yang sesuai untuk individu di berbagai tahap kehidupan, yang semuanya mencerminkan seperti apa masyarakat mengharapkan orang menjadi. Masyarakat cenderung mengizinkan emosi hanya dalam rentang usia subur, sementara hubungan emosional yang tidak sesuai dengan usia subur dicap sebagai tidak normal. Usia tua menyiratkan kemunduran fisik dan ketidakmampuan untuk berkembang biak, sehingga keinginan para lansia diabaikan dan dianggap tidak memiliki kebutuhan emosional.
        
Dalam dunia di mana emosi selalu berorientasi pada pernikahan dan menjadi orang tua, keinginan yang berada di luar itu, atau yang dianggap tidak sesuai dengan itu, dapat diabaikan. Remaja belum cukup dewasa untuk melahirkan anak, oleh karena itu keinginan remaja dianggap tidak diinginkan dan tidak ada; orang tua sudah melewati usia subur dan keinginannya juga dianggap tidak diinginkan dan tidak ada. Baik yang muda maupun yang tua diabaikan karena ekspektasi sosial dan persyaratan usia dan karena mereka tidak memenuhi kriteria untuk bereproduksi. Pencarian emosional masyarakat akan "kesuburan" sering kali dianggap sebagai sesuatu yang wajar, dan keadaan tidak dapat memiliki anak atau memilih untuk tidak memiliki anak karena keragaman seksual juga dipandang sebagai keberadaan yang tidak rasional. Bahkan Aliansi Transformatif[4]Semua menggunakan fakta bahwa komunitas yang beragam secara seksual tidak subur sebagai alasan mengapa mereka tidak layak untuk hidup.

"Pikirkan, Jelajahi, Hadapi.

Masyarakat modern berada dalam kondisi penyangkalan total terhadap kaum muda. Bagi kaum muda, lebih baik tidak peduli dengan segala sesuatu kecuali mata pelajaran ujian, tetapi begitu mereka melewati usia 18 tahun dan menjadi dewasa, mereka diharapkan untuk dapat melakukan segalanya dan bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu. Hal ini berlaku untuk seks, dan juga untuk berbagai ekspektasi dalam kehidupan. Orang dewasa telah membatasi perkembangan "kemampuan beradaptasi" pada remaja. Di usia tua, "tubuh" tidak lagi menjadi milik sendiri, dan emosi, keinginan, serta kebutuhan akan persahabatan dalam kehidupan lansia ditolak dan diabaikan. Usia dan jenis kelamin telah membentuk banyak lemari gelap, dari norma hukum hingga sosial, yang menghalangi dan membatasi ruang gerak kita untuk mengekspresikan diri secara bebas.

Tahun ini, Aliansi Gay dan Lesbian Taiwan mengundang Anda semua untuk bergabung dengan kami dalam merenungkan dan mengeksplorasi bagaimana menemani, memupuk, dan menerobos batas-batas yang ditetapkan oleh hukum dan norma untuk berbagai usia dan jenis kelamin, dalam rangka untuk melepaskan ruang bagi komunitas yang berbeda secara seksual untuk hidup dengan bebas, untuk memerdekakan lemari yang gelap, dan untuk menjadi muda dan otonom!

[Catatan]

[1]Sebagai contoh, Undang-Undang Penanganan Insiden Remaja dalam Hukum Pidana berasal dari Undang-Undang Perilaku Remaja yang Tidak Diinginkan dan Pencegahan Kenakalan Remaja, yang berisi daftar perilaku remaja yang tidak diinginkan, termasuk membawa pisau dan senjata, berkeliaran di malam hari, sombong dan tidak sopan terhadap orang tua dan orang yang lebih tua, mengenakan pakaian yang aneh, memiliki dandanan yang tidak terawat atau rambut yang terlalu panjang untuk laki-laki, merokok, mengonsumsi alkohol, menggunakan bahasa samar dan simbol-simbol yang aneh untuk berbicara, serta berperilaku tertutup, dan sebagainya. Namun, tidak banyak dari perilaku-perilaku ini yang benar-benar merupakan kejahatan. Saat ini, "mereka yang berada dalam bahaya melakukan tindak pidana" telah direduksi menjadi: (1) Sering bergaul dengan orang-orang yang memiliki kebiasaan kriminal. (b) Sering mengunjungi tempat-tempat yang tidak boleh dimasuki oleh remaja. (c) Sering membolos dari sekolah atau rumah. (d) Bergabung dengan organisasi yang tidak diinginkan. (e) Membawa pisau atau senjata tanpa alasan yang sah. (F) Mengonsumsi atau menggunakan zat psikedelik selain tembakau atau narkotika. (g) Melakukan atau mencoba melakukan kejahatan yang tidak dapat dihukum oleh hukum. Meskipun undang-undang telah diamandemen dan diubah, standar usia yang telah ditetapkan sebelumnya masih dapat dilihat di peraturan sekolah masing-masing sekolah.

[2] Pada tanggal 4 Februari 2015, Dewan Legislatif mengesahkan pembacaan ketiga amandemen Undang-undang Pencegahan Transaksi Seksual dengan Anak dan Remaja, mengubah nama asli Undang-undang Pencegahan Transaksi Seksual dengan Anak dan Remaja menjadi Undang-undang Pencegahan Eksploitasi Seksual terhadap Anak dan Remaja, serta mengubah Pasal 29 menjadi Pasal 40 Undang-undang tersebut. Namun, undang-undang yang baru belum berlaku, dan penuntutan telah dan masih dilembagakan di bawah pasal 29 dari Undang-undang Pencegahan Transaksi Seksual Anak dan Remaja.

[3]Investigasi phishing: Investigasi phishing mengacu pada seringnya polisi menggunakan "aplikasi" (program aplikasi ponsel) atau ruang obrolan untuk membujuk dan bersekongkol dengan pihak lain melalui pesan-pesan untuk memfasilitasi jebakan dan investigasi setelah polisi secara aktif atau pasif berhubungan dengan pihak lain. Untuk kasus-kasus yang melibatkan penjualan barang-barang terlarang (misalnya narkoba) dan perdagangan seks online, Polisi sering kali secara aktif atau pasif berhubungan dengan pihak lain melalui pesan-pesan di "aplikasi" atau ruang obrolan untuk membujuk dan bersekongkol dengan pihak lain dengan tujuan untuk menjebak dan menyelidiki. Istilah ambigu "cukup untuk membujuk" dan "menyiratkan" dalam Pasal 40 Undang-Undang Pencegahan Eksploitasi Seksual terhadap Anak dan Remaja telah menyebabkan penyalahgunaan oleh polisi, yang telah terlibat dalam phishing, dan bahkan dengan sengaja mencoba membujuk dan menangkap orang untuk mendapatkan hasil, yang mengakibatkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dalam penyelidikan dunia maya. Direktur Hotline Penasihat Gay dan Lesbian, Kah Fei, bahkan menunjukkan bahwa petugas polisi akar rumput sebenarnya tahu bahwa banyak orang yang terkena phishing tidak memiliki bukti konkret tentang perdagangan seks, dan bahwa alasan mereka terlibat dalam phishing dan rujukan adalah murni karena tekanan atasan mereka untuk memberikan hasil. Selain itu, Kaffee juga mengatakan bahwa polisi bahkan mengambil keuntungan dari tekanan ketakutan kaum gay untuk diekspos, dan mengancam untuk memberitahu keluarga mereka jika mereka tidak melapor ke polisi, yang jelas merupakan pendekatan yang diskriminatif dan jahat terhadap kaum gay. Penggunaan phishing untuk pengumpulan bukti dan penangkapan tampaknya muncul kembali dalam beberapa tahun terakhir. Namun, perlu ditekankan lagi bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk menggunakan phishing sebagai jebakan dan investigasi berarti bahwa penggunaan metode pengumpulan bukti dan penangkapan oleh polisi adalah melanggar hukum, atau bukti yang dikumpulkan tidak kompeten. Penggunaan phishing oleh polisi untuk menciptakan penjara siber tidak diragukan lagi merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan lihat komentar anggota dewan Hotline, Kafei, tentang pelanggaran hak asasi manusia oleh undang-undang kenakalan remaja:http://blog.yam.com/gofyycat/article/30604707

[4]Aliansi untuk Transformasi: Ini mengacu pada kelompok-kelompok agama konservatif seperti Aliansi Cinta Sejati, Aliansi untuk Kebahagiaan Generasi Penerus, dan Aliansi Taiwan untuk Pelestarian Keluarga, yang dalam beberapa tahun terakhir terus memobilisasi masyarakat untuk menentang dimasukkannya pendidikan LGBT dalam buku pelajaran sekolah dasar dan menengah, dan menentang legalisasi pernikahan sesama jenis. Dalam perjalanannya, kelompok-kelompok agama konservatif telah mengubah nama mereka, namun komposisi internal mereka sebagian besar terdiri dari gereja-gereja konservatif dan kelompok-kelompok orang tua. Mereka tidak dapat diprediksi seperti "amuba", tetapi isinya tetap sama, sehingga mereka disebut "Aliansi Amuba". (Dikutip dari situs web Parade Gay Pride Taiwan 2015)

Peta tur


Donasi & Sponsor

Katalog Donasi:

HK Eddie40,000
vivien T.500
CHAN YEE YU1000
Porsche1000
PANG YIN SANG2,000
Anju1300
Teh Hijau Kuning1000
WONG SHING WAI2000
Wong Koon Kai1000
Komandan D20,000
Cheng Shih30,000
Istri yang mencintai rubah.570
misaki1000
Anonim5,000

Direktori Sponsor

Piknik rubah
Pemanasan Hans San
DES APP./Tujuan, Beijing
Bioteknologi Brickham

Ucapan terima kasih khusus kepada.
Bruce, moderator halaman penggemar Facebook "Old Lady Speaks", yang merupakan seorang vegetarian dan pribadi, menghubungkan hampir 50 kelompok artis dan teman-teman melalui saluran untuk mendukung unjuk rasa dengan "LOVEWINS"; Anny Wang, presiden majalah LEZS dan pendiri "Lezs meeting Women's Nation", menyerukan partisipasi perusahaan yang bersahabat, dan memimpin stafnya untuk turun ke jalan untuk mendukung unjuk rasa tersebut, dengan menggunakan tema "Pengaruh Wanita, Unjuk Kekuatan Pelangi". Ia juga menyediakan kaos "Rainbow Eyes" untuk mendorong pendaftaran, dan mengundang para seniman untuk membuat video yang mendukung kegiatan kekuatan perempuan untuk berpartisipasi dalam pawai tersebut. Pada hari Senin saat pawai berlangsung, Yayasan Kebudayaan Schmidt mengadakan konferensi pers dengan menggunakan kaos "Rainbow Eyes", dan meminta "Beritahukan kepada Kementerian Kehakiman bahwa pernikahan bukanlah hak asasi, tapi apa yang dimaksud dengan hak asasi?

2015 Pengadaan

tren modis

Cerita Terbaru

id_IDBahasa Indonesia